Re: PERSETUJUAN PENGGUNAAN LOGO www.grandcivic.com
Posted: Tue Dec 06, 2016 6:01 pm
Ijin pake logo gc buat di kaca depan dan belakang...
Indonesian Civic EF community forum
http://www.grandcivic.com/
syarat ijinnya gampang om..Nino ghepenk wrote:Ijin pake logo gc buat di kaca depan dan belakang...
adeindra wrote: ↑Thu Sep 06, 2018 1:37 pmup ah
ASSALAMUALAIKUM WR.WB.
Om dan Tante sekalian,
Demi menunjang dan melindungi originalitas dan hak cipta forum http://www.grandcivic.com.
Kami selaku admin dan moderator mengharapkan kesediaan om dan tante sekalian baik individu maupun kelompok yang ingin menggunakan logo atau pun mengatasnamakan http://www.grandcivic.com untuk kepentingan yang bernilai ekonomi maupun publikasi agar mengajukan permohonan penggunaan logo maupun nama kepada admin/moderator forum ini.
Tujuannya adalah :
1. melindungi nama baik dan hubungan silaturahmi antara http://www.grandcivic.com dengan pihak lain
2. mencegah pengatasnamaan forum untuk kepentingan di luar sepengetahuan warga forum dan admin/moderator
3. melindungi hak cipta forum http://www.grandcivic.com
Kami akan mengumumkan persetujuan penggunaan nama/logo dalam jumlah terbatas sesuai kesepakatan yang dibuat antara admin/moderator dengan individu/kelompok yang mengajukan surat permohonan.
Terima kasih atas perhatian om dan tante sekalian
Berikut Formulir Permohonan Penggunaan Logo/Nama http://www.grandcivic.com
Surat Permohonan mohon ditandatangani di atas meterai terbaru
Surat Permohonan hasil scanning harap dikirim ke arozi93@gmail.com
Surat Permohonan asli dikirim ke alamat Gatot Arozi, setelah konfirmasi pengiriman email dan konfirmasi via sms ke 08156602671